Syarat Pinjaman Uang di Koperasi Nafaa.id Untuk Kebutuhan Darurat

  • Whatsapp
syarat pinjaman uang koperasi

Syarat pinjaman uang di koperasi adalah perihal penting yang ingin diketahui oleh banyak masyarakat. Karena koperasi merupakan badan usaha yang juga diketahui banyak bergerak pada usaha jasa simpan pinjam, baik itu pada unit simpan pinjamnya, atau pun berdiri sendiri sebagai koperasi simpan pinjam.

Koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam merupakan salah satu pilihan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan dana segar dalam memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktifnya.

Read More

Biasanya koperasi menawarkan kemudahan-kemudiahan dalam produk-produk atau layanannya, sehingga inilah yang menjadi daya tarik bagi seseorang untuk menjatuhkan pilihan pada produk koperasi.

BACA JUGA: Gambaran Umum Koperasi Dengan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam

Lalu hal lain yang sesungguhnya juga menjadi daya tarik bagi minat masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya pada koperasi simpan pinjam, adalah seperti yang diterbitkan oleh akselaran.co.id pada postingan artikelnya bahwa ada beberapa hal mengapa masyarakat memilih koperasi yaitu seperti, tingkat suku bunga pinjaman yang relatif terjangkau.

Hal itu sebagimana Kementrian Koperasi dan UKM telah menetapkan bahwa suku bunga pinjaman koperasi ada pada kisaran 7% pertahun, suku bunga tersebut sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan suku bunga pada Bank.

Tetapi selain itu syarat pengajuan pada koperasi juga jauh lebih mudah, apalagi jika masyarakat tersebut telah bergabung menjadi anggota koperasi sebelum dia melakukan pengajuan pinjaman. Maka porosesnya akan lebih mudah, karena tidak banyak lagi prosedur administrasi yang harus dipenuhi.

Selanjutnya dengan bergabung menjadi anggota koperasi, selain dapat memanfaatkan produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi, anggota juga akan mendapatkan keuntungan dari Selisih Hasil Usaha yang dilakukan oleh koperasi tiap tahunnya. Ini merupakan daya tarik juga, karena keuntungan koperasi merupakan keuntungan dirinya sebagai anggota.

Ini juga tidak jauh berbeda dengan hasil penelitian M. Rudi Irwansyah tentang Analisa Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Minat
Masyarakat Dalam Menggunakan Jasa Koperasi Kredit Kubu Gunung Tegal Jaya Di Desa Pancasari

Berdasarkan hasil penelitiannya bahwa nilai signifikansi dapat disimpulkan bahwa tingat suku bunga, promosi, kepuasan anggota, sisa hasil usaha (SHU) dan kinerja karyawan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat. Yang artinya ini mengindikasikan bahwa tingkat suku bunga, promosi, kepuasan anggota, sisa hasil usaha dan kinerja karyawan merupakan faktor yang sangat penting yang mempengaruhi minat masyarakat.

Begitu juga penelitian Bisri Indah yang mengungkapkan tentang minat anggota memanfaatkan produk pembiayaan koperasi syariah. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa peranan koperasi syariah dalam memberdayakan ekonomi rakyat sangat baik karena koperasi memiliki produk halal, syaratnya yang cukup mudah, pencairannya cepat dan bisa meminjam dalam jumlah besar hingga ratusan juta rupiah.

Jadi ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang tengah membutuhkan pinjaman uang. Masyarakat bisa memilih koperasi sebagai alternatif utama untuk memenuhi kebutuhan pinjam uang.

Begitu juga dengan koperasi nafaa.id, yang menghadirkan produk-produk terbaiknya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan produk Pinjaman Dana Darurat.

BACA JUGA: Pinjam Uang Tanpa Bunga 500 Sampai 3 Juta Rupiah, Apa Ada?

Produk Pinjaman Uang Koperasi Nafaa

Berawal dari hajat anggota bahwa untuk bisa mempersiapkan diri membantu mengatasi keadaan-keadaan tidak terduga yang bisa saja menimpa siapupun dari anggota koperasi, maka dari koperasi nafaa memberikan layanan pinjam uang untuk keperluan-keperluan darurat tersebut.

Pinjaman darurat adalah hanya untuk keperluan-keperluan darurat saja seperti biaya berobat, biaya sekolah, dan biaya untuk menyambung hidup pada saat masa atau keadaan sulit, yang menimpa anggota.

Adanya produk pinjaman darurat ini diharapkan mampu memberikan dukungan kepada anggota pada masa-masa sulit, sehingga tetap bisa bertahan dan melanjutkan kehidupannya untuk bisa lebih baik lagi.

Sistem Pinjaman Uang Koperasi Nafaa

Produk pinjaman darurat menggunakan sistem syariah, dimana dalam sistem syariah tidak diperkenankan mengambil manfaat/keuntungan dari transaksi pinjam-meminjam.

Sehingga begitu juga produk pinjaman darurat ini, anggota tidak dibebani dengan bunga pinjaman. Jadi nominal yang dikembalikan sama dengan nominal yang dipinjam.

Bahkan ditambah lagi dengan adanya kelonggaran yang diberikan pada anggota saat akan membayarnya, yaitu dengan sistem pembayaran yang dapat diangsur maksimal 6 (enam) bulan lamanya.

Selanjutnya sebagai jasa pencatatan dan administrasi anggota dikenakan biaya sebesar Rp. 10,000 rupiah tiap bulannya, sebagaimana ini juga berlaku pada pembiayaan-pembiayaan yang ada pada koperasi nafaa.

Syarat dan Ketentuan Pinjaman Uang di Koperasi

Syarat untuk mendapatkan pinjaman uang di koperasi nafaa adalah sebagaimana berikut:

  1. Anggota atau Calon Anggota koperasi nafaa.id
  2. Mengajukan secara online di https://jks.nafaa.id
  3. Nominal Maksimal Rp. 3,000,000.00
  4. Tempo Pengembalian Maksimal 6 bulan
  5. Wajib setor simpanan wajib selama pinjaman belum lunas
  6. Membayar Biaya Admin Rp. 10,000.00 perbulan selam tempo pinjaman
  7. Berada pada wilayah jangkauan (Kab. Kutai Timur)
  8. Jaminan

BACA JUGA: Syarat Menjadi Anggota Koperasi Yang Baik dan Benar

Kesimpulannya adalah adanya hajat bersama untuk bisa menghadapi masa-masa sulit, maka koperasi nafaa memberikan layanan berupa produk pinjaman darurat yang bisa dimanfaatkan oleh anggota, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan daruratnya, tanpa dibebankan bunga, serta pembayaran dapat diangsur selama maksimal 6 bulan.