Syarat Menjadi Anggota Koperasi Yang Baik dan Benar

syarat menjadi anggota koperasi yang baik dan benar

Syarat menjadi anggota koperasi, apakah anda berniat ingin menjadi anggota koperasi?

Ya benar, meskipun saat ini banyak terdengar dan terkenal akan citra buruk koperasi dibandingkan dengan citra baik, namun hal itu tidak berarti bahwa tidak ada lagi harapan positif yang bisa dihasilkan dari aktifitas berkoperasi.

Merujuk dari asas kekeluargaan dan tujuan koperasi, itu semua dasar yang mulia dan cukup untuk dijadikan alasan bahwa berkoperasi adalah aktifitas ekonomi sekaligus mempertahankan jati diri bangsa.

Ya kita adalah bangsa Indonesia, yang telah diajarkan oleh nenek moyang kita secara turun-temurun agar saling bekerja sama bergotong-royong untuk saling meringankan beban yang dipikul, jika beban dipikul bersama mustahil kita tidak kuat menangkatnya.

Lantas kenapa banyak fakta yang mengungkapkan bahwa koperasi tidak mampu menjalankan asas dan tujuannya dengan baik dan benar?

Baca Juga: Citra Buruk Koperasi Indonesia

Koperasi adalah wadah dan kelembagaannya, yang ada di dalamnya nilai-nilai luhur jati diri bangsa. Nah, orang dan seorang yang ada dalam wadah koperasi tersebutlah yang berperan menjalankan nilai-nilai tersebut.

Artinya bahwa ketika koperasi tidak berjalan dengan baik, itu berarti orang seorang yang tergabung dalam wadah tersebut tidak memberikan sumbangsih sesuai dengan asas dan tujuan koperasi.

Maka dari itu pastikan jika benar berniat ingin bergabang menjadi anggota koperasi, atau ikut serta menjadi anggota pendiri koperasi, maka bergabung dengan benar-banar ingin meneruskan tradisi baik bangsa ini.

Oleh sebab itu sebelum bergabung menjadi anggota koperasi ada baiknya dipahami dan dilengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi anggota koperasi yang baik dan benar. Baik itu syarat yang bersifat umum atau syarat penting untuk menunjang keberlangsungan dan pengembangan koperasi.

Syarat Umum Menjadi Anggota Koperasi

A. Koperasi Konvensional (Umum)

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mematuhi semua aturan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Mengisi, menandatangani, dan menyerahkan formulir permohonan untuk menjadi Anggota Koperasi.
  4. Menyetor Simpanan Pokok
  5. Menyetor Simpanan Wajib
  6. Melampirkan salinan:
    • KTP/SIM/Paspor/KITAS yang masih berlaku (pilih salah satu)
    • Bukti pelunasan pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bulan berjalan
    • Serta bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota Koperasi

B. Koperasi Syariah

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mematuhi semua aturan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Tidak terdaftar di organisasi/kelompok yang dinyatakan sebagai organisasi/kelompok terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia.
  4. Mengisi, menandatangani, dan menyerahkan formulir permohonan untuk menjadi Anggota Koperasi.
  5. Menyetor Simpanan Pokok
  6. Menyetor Simpanan Wajib
  7. Melampirkan salinan:
    • KTP/SIM/Paspor/KITAS yang masih berlaku (pilih salah satu)
    • Bukti pelunasan pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bulan berjalan
    • Serta bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota Koperasi

Syarat umum di atas merupakan legal formalnya saja, namun untuk koperasi agar eksis dan berkembang dibutuhkan syarat penunjang yang harus ada dalam pribadi anggota koperasi.

Setidaknya berikut adalah beberapa hal yang harus ditanamkan pada pribadi anggota koperasi ketika memutuskan untuk bergabung menjadi anggota koperasi atau anggota pendiri koperasi.

Syarat Penting Penunjang Keberlangsungan dan Pengembangan Koperasi

1. Komitmen Anggota

Kepentingan koperasi adalah kepentingan bersama yang berorientasi pada kesejahteraan para anggotanya. Semua anggota mestinya berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan dan memajukannya.

Komitmen apa yang dibutuhkan?

Kominten untuk mengikuti dan mendukung segala ketentuan yang ditetapkan oleh koperasi. Bisa juga dipastikan bahawa sebagai anggota harus berkomitmen untuk menepati kewajiban, aktif mengunakan produk-produk koperasi baik dalam mendukung investasi maupun konsumsi produknya, serta aktif pula dalam mengontrol dan mengevaluasi kinerja koperasi.

Baca Juga: Koperasi Syariah Sebagai Bagian Budaya dan Pengamalan Islam dalam Bidang Ekonomi Bangsa Indonesia

Lebih jelasnya menurut Rulli Nuryanto salah satu Deputi Kementrian Koperasi pada saat mengatakan bahwa persoalan komitmen berkoperasi menjadi pemikiran bersama, karena sejatinya keberadaan koperasi bukan hanya untuk kepentingan pengurus dan pengelola saja, tapi kebersamaan dan berorientasi kepada kesejahteraan para anggota.

Komintem Adalah Syarat Menjadi Anggota Koperasi Yang Baik dan Benar

Untuk itu sejak awal harus ditumbuhkan sepirit dalam jiwa – jiwa individu yang akan berkoperasi atas komitmen berkoperasi dalam memajukan koperasi.

Semua itu, tidak lepas dari fundasi koperasi yaitu para anggotanya, untuk itu jika anggota koperasi lemah maka lemah pula koperasinya. Anggota yang kuat adalah karena memiliki dasar komitmen yang kuat juga, oleh itu komitmen harus ditumbuhkan dalam diri anggota.

2. Menjadi Anggota Koperasi Berarti Memberjuangkan Kebersamaan dan Egaliter

Seperti sebelumnya disinggung bahwa berkoperasi adalah upaya melestarikan budaya bangsa, yaitu gotong-royong. Kebersamaan dan egaliter dalam mewujudkan gotong-royong adalah keniscayaan.

Kebersamaan dibangun atas dasar tujuan yang sama dalam meringankan beban yang dihadapi guna mencapai kesejahteraan ekonomi. Sedang egaliter adalah seseorang harus diperlakukan sama pada sama dalam dimensi perkoperasian yang ada.

Sebagaimana layaknya sebuah ketentuan maka tidak akan menjadi arti, jika orang-orang yang akan mengemban ketentuan tersebut tidak menaruh perhatian terhadap ketentuan tersebut. Dan untuk menjalankan hal tersebut bukan dengan serta-merta, namun perlu diperjuangkan.

Begitu juga dengan generasi muda, generasi milenial, generasi yang sejatinya memiliki kecenderungan dalam aktifitasnya ingin selalu ada dalam kebersamaan dan egalitarianism, kecenderungan ini seharusnya dapat terlibat aktif dalam berkoperasi, karena prinsip dan nilai koperasi sangat sejalan dengan karakteristik dan preferensi generasi milenial.

Tujuan dari gerakan itu adalah koperasi harus disukai oleh generasi milenial karena memiliki nilai utama kesetaraan dan berbagi, dimana koperasi adalah kumpulan orang dengan prinsip tata kelola “One Man One Vote” dan bukan “One Share One Vote” seperti perseroan.

“Nilai-nilai seperti itu kan milenial banget dengan kebersamaannya dan egaliternya,” ujar Frans Meroga

3. Anggota Koperasi Harus Menjadikan Koperasi Sebagai Wadah Kelembagaanya Dalam Berusaha

Terjun dalam persaingan usaha tidaklah mudah, apalagi usaha masih berskala kecil. Sistem dan sumberdaya belum termenegerial dengan baik, jangankan bersaing, usaha tetap jalan saja adalah sebuah keberuntungan.

Sedangkan kemampuan personal tidaklah sempurna, seperti apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha, ketidak sempurnaan ini maka sangat perlu adanya usaha gotong royong dari orang seorang yang memiliki tujuan sama tersebut untuk saling melengkapi kekurangannya.

Prosedur legal untuk menyatukan mereka adalah dengan bergabung menjadi anggota koperasi, atau anggota pendiri koperasi yang akan menjawab tujuan dan kebutuhannya tersebut.

Masyarakat usaha tergabung dalam satu wadah usaha yang bernama koperasi. Adalah upaya saling memberikan manfaat bagi orang banyak. Pasalnya seseorang tidak bisa melakukan segala sesuatu sendiri. Demikian di negara-negara maju seperti di Skandinavia dan Selandia Baru, masyarakatnya juga saling membantu dan bergantung satu sama lain. Itu semua merupakan filosofi dari berkoperasi.

Rulli mencontohkan, UKM membuat produk (kue) saja yang akan dijualnya ke warung-warung. Itu artinya membutuhkan bantuan orang lain. Kemudian UKM juga tidak hanya menjual produk, melainkan juga harus mengurus masalah lain, seperti urus ijisn usaha, hak merek, beli bahan baku, urus desain, kemasan, dan sebagainya. Itu semua tidak mungkin dilakukan sendiri. “Solusinya, dengan berkoperasi maka akan ada orang yang memikirkan hal-hal tersebut,”

Contoh lain, nelayan tugasnya mencari ikan, sementara pengurus koperasi melakukan tugas lainnya. Yakni, menjual hasil tangkapan nelayan, negosiasi dengan pemerintah atau pihak ketiga lainnya, mencari kapal dengan kapasitas lebih besar, menjual ikan dengan harga lebih menguntungkan, dan sebagainya.

4. Menjadi Anggota Koperasi Berarti Membangun Kepercayaan

Kepercayaan adalah modal utama bagi seseorang yang akan bekerja sama, adanya kepercaan orang akan dengan optimis dan berani menyerahkan suatu tanggung jawab yang akan diembannya.

Begitu juga dengan koperasi yang merupakan persatuan dari orang-orang yang menjadi anggotanya. Untuk bisa bergerak dan maju bersama maka dibutuhkan adanya kepercayaan dari semua anggota.

Sebagai contoh mudahnya adalah apabila koperasi bergerak pada usaha simpan pinjam, mengapa suatu koperasi berani memberikan pembiayaan kepada anggotanya tanpa agunan?

Baca Juga: Masyarakat Tanpa Riba, Mendirikan Koperasi Syariah Solusinya

Jawabannya bisa berbagai macam. Namun yang jelas salah satunya adalah karena koperasi memberikan pembiayaan kepada anggotanya atas dasar percaya.

Percaya kepada anggota, bahwa anggota yang diberikan pembiayaan tersebut akan mampu mengembalikan pembiayaan yang telah diberikan kepadanya, atau setidaknya ketika ada masalah itu bukan dari, dan dia akan bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Kunci dari kesuksesan atas berjalannya koperasi simpan pinjam tersebut adalah percaya (TRUST). Koperasi yang percaya bahwa anggotanya akan membayar kembali pembiayaannya, tidak akan meminta agunan terhadap pembiayaan yang diberikan.

Setidaknya begitulah gambaran atas kepercayaan tersebut, usaha-usaha lain yang digerakkan oleh koperasi sejatinya haruslah didasarkan pada kepercayaan dari semua anggota.

Anggota dapat dipercaya, pengurus dapat dipercaya, maka semua usaha koperasi yang didasari atas kepercayaan ini dapat dipastikan akan menuai kesuksesan yang besar.

Membangun kepercayaan adalah membangun kesalehan diri yang tidak bisa dibanding-bandingkan antara yang satu dengan yang lainnya, mulailah dari diri sendiri bahwa akan menjadi anggota atau pun pengurus koperasi yang dapat dipercaya. Dengan usaha itu maka sangat mungkin untuk melestarikan jati diri bangsa ini, yaitu gotong royong.