Partisipasi Anggota Koperasi Dalam Mengelola Usaha Koperasi sangat penting peranannya agar koperasi dapat berkembang sesuai dengan tujuan dan harapan para anggotanya. Koperasi merupakan suatu badan usaha dimana anggota juga merupakan pemiliknya.
Usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi baik ekonomi, sosial, dan budaya dengan nilai dan prinsip dari pada koperasi itu sendiri, yaitu asas kebersamaan, gotong royong, dan ditambah dengan mengamalkan nilai-nilai Islam jika itu merupakan Koperasi Syariah sebagai landansan pokok dalam berusaha.
Setiap badan usaha atau keorganisasian tentu dalam menjalankan usaha ada standar-standar aturan-aturan yang dianggap paling ideal untuk mengatur jalannya usaha untuk mencapai suatu tujuan yang telah disepakati oleh rapat anggota maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga: Syarat Menjadi Anggota Koperasi Yang Baik dan Benar
Pengelolaan ini disebut juga dengan menejerial organisasi, keputusan penetapan pimpinan menejerial organisasi koperasi ini harus mendapat persetujuan dari musyawarah tertinggi koperasi yaitu Rapat Anggota sebagai dasar hukum penetapannya.
Atas dasar bahwa latar belakang anggota koperasi yang majemuk maka sebelum partisipasi anggota koperasi dalam mengelola usaha koperasi maka secara umum anggota koperasi harus memiliki dasar-dasar keilmuan tentang menejerial usaha.
Selanjutnya pengelola, manajer, atau pengurus koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan/pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus. Ketentuan diatas sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 UU No 25 Tahun 1992 disebutkan: “Pengurus Koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
Kemampuan Menejerial Penting Bagi Anggota Yang Berpartisipasi
Berikut adalah dasar-dasar keilmuan tentang fungsi dari pada manajer adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan (Planing )
Kemampuan merencanakan adalah maksudnya memikirkan, menimbang, memutuskan dan menentukan apa yang akan dikerjakan. supaya dapat mencapai tujuan tertentu pada Koperasi Syariah.
2. Penyelarasan (Coordinating)
Koordinasi meliputi kesatuan bersama dari anggotanya yaitu dengan melakukan suatu penyelarasan pola pikir dan kerja dengan anggota atau karyawan lain dalam hal menentukan, bahan-bahan, alat-alat produksi dan pemasaran, uang, dan lain-lain, untuk bekerja secara keseluruhan. Adapun pentingnya koordinasi suatu bagian tidak dapat dipisah dengan bagian yang lain.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian meliputi pembangian tugas, tanggung jawab dan kekuasaan untuk melaksanakan rencana yang sudah dibuat. Pekerjaan diatur mulai dari pimpinan sampai pada pelaksanaan bawahan menurut bagian dan wilayah masing-masing. Untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan pengurus atau manajer, dapat menyerakan sebagian kekuasan pada manajer bagian usaha dan lain-lain.
4. Pengarahan (Directing)
Pengurus atau manajer harus menjelaskan usaha sesuai dengan kempampuan personal masing-masing untuk mencapai tujuan. Selalu menuntun, mengawasi serta memberi tahu hubungan dengan kebijakan program organisasi dari para karyawan atau anggota lain yang bekerja.
5. Pengawasan (controling)
Kegiatan ini untuk mengamati serta mengawasi jalannya Koperasi Syariaah sesuai dengan rencana yang sudah matang. Pengamatan adalah pengukuran dan pemeriksaan semua tindakan-tindakan bawahan untuk menjamin tercapainya tujuan, dimana setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan rencana.
Partisipasi anggota koperasi hendaknya sebelumnya mengetahui beberapa peran dasar menejerial yang harus dikuasai oleh pengelola atau manajer koperasi, namun baik pengelola, manajer, anggota koperasi yang berperan sebagai karyawan koperasi hendaknya juga memiliki karakter penunjang dalam menjalankan usaha.
Baca Juga: 4 Karakteristik Marketing Syariah Yang Harus Dipertahankan Pada Koperasi Syariah
Karakteristik Utama Yang Harus Dimiliki Pengelola Usaha Koperasi
Adapun karakter yang yang harus ada dalam diri sebagai manajer dan karyawan yang menjalankan tugas untuk mencapai atau memenuhi suatu kebutuhan para anggotanya dan masyarakat dalam lingkungannya usaha koperasi adalah sebagaimana berikut:
1. Kepercayaan Diri
Anggota koperasi yang berpartisipasi dalam pengelolaan koperasi harus mempunyai kecenderungan untuk selalu melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan diri sendiri dengan didukung modal optimisme, tenang dan tidak takut gagal. Karena pada dasarnya para anggota koperasi atau pengurus koperasi telah menunjuknya, artinya bahwa pengurus sudah mempercayai kemampuan yang ada padanya
Setiap anggota koperasi yang menjadi pengelola atau karyawan harus menjawab kepercayaan tersebut dengan menunjukkan prestasinya, dan agar berprestasi hendaknya dia bekerja dengan penuh kepercayaan diri dalam menghadapi semua tantangan yang ada, baik saat menghadapi nasabah, konsumen, dan saat melakukan marketing produk-produk koperasi lainnya.
2. Kreativitas Diri
Seorang pengelola, manajer, karyawan koperasi harus memiliki kemauan serta kemampuan mencari alternatif atau ide-ide baru dan melaksanakan semua yang dikerjakannya secara profesional. Tentu hal itu harus dibekali dengan kemampuan Enterpreunership yang mumpuni, kreatifitas yang baik, dan mampu bekerja sama dengan semua anggota koperasi maupun pihak ketiga lainnya.
3. Pikiran Positif
Kunci sukses seorang mengelola koperasi juga adalah karena memiliki pikiran yang positif. Sehingga dapat melihat dan memanfaatkan peluang untuk mendukung semua kegiatannya. Adanya pola pikir positif, artinya bahwa apa saja yang dia hadapi akan menjadi peluang untuk menemukan solusi permasalahan dengan hasil yang baik, menemukan keberagaman peluang dalam menentukan ide-ide baru dari hasil riset yang dia temui di lingkungan tertentu.
4. Orientasi Hasil
Hasil merupakan tujuan yang harus dicapai, oleh sebab itu pengelola juga harus berdasarkan pada orientasi hasil yang telah ditetapkan, dengan begitu pengelola tidak boleh berhenti membuat karya bagi dirinya maupun orang lain yang dapat bermanfaat dan mempunyai nilai tambah dimasa kini dan masa yang akan datang.
Karyanya akan terus bertambah, dan berbagai pola bentuk kreativitas terus berjalan. Punya target tujuan bagaimana mensejahterakan anggota koperasi syariah dan masyarakat, sehingga hasil yang dicapai cukup memuaskan dan bermanfaat. Potensi diri terus digali bagamana mencapai target pendapatan maupun hasil produk yang bisa memberikan kesejahteraan kepada semua kalangan secara merata.
5. Berani Mengambil Risiko
Selanjutnya pengelola koperasi tidak boleh mudah putus asa dalam menghadapi tantangan yang ada di sekitarnya, karena kondisi tersebut suatu saat akan menguntungkan walaupun banyak kendala. Untuk menjadi pengelola yang suskses diperlukan keberanian untuk mengambil risiko yang nantinya dapat menguntungkan tersebut. Yakinlah bahwa suatu pekerjaan akan memperoleh hasil yang memuaskan bila dilakukan dengan sungguh-sungguh serta dengan saling gotong royong.
6. Jiwa Kepemimpinan
Kemampuan mengendalikan lingkungannya dan siap setiap saat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi apapun, baik yang menyenangkan apalagi yang tidak menyenangkan bagi dirinya dan anggota lainnya adalah jiwa pemimpin sesungguhnya.
Jiwa kepemimpinan ini maksudnya adalah sesuai tugasnya dalam membawahi seluruh anggota karyawan yang mengelolah koperasi. Jiwa Kepemimpinan dimana harus disertai kebijaksanaan, mampu mengambi semua pendapat seluruh anggota.
Sikap tidak plin plan dan tidak mudah terpengaruh oleh bawahan dalam menentukan kebijakan yang bulat merupakan suatu usaha untuk menjalankan usaha koperasi yang semaksimal mungkin untuk mendapatkan orientasi hasil yang ingin dicapai.
7. Orisinil
Mengembangkan gagasan baru baik untuk mendapatkan peluang maupun mengatasi tantangan. Bukan hanya seorang manajer, tetapi semua anggota koperasi yang mengelolah dari pada jalannya koperasi itu sendiri.
Mampu melihat keadaan lingkungan sekitar, menatap masa depan dalam mengambil setiap ide-ide baru dan kebijakan yang sudah disepakati bersama. Ide-ide baru ini bermunculan dengan murni dari hasil pemikiran atas riset atau terjun di lapangan, di tengah-tengah masyarakat yang sedang membutuhkan serta keadaan yang diperlukan bagi semua anggota koperasi.
8. Orientasi Maju
Pengelola koperasi harus selalu mempunyai visi ke depan. Selain itu pengelola tidak boleh berhenti membuat karya bagi dirinya maupun orang lain yang dapat bermanfaat dan mempunyai nilai tambah dimasa kini dan masa yang akan datang.
Tidak ada yang dapat mengetahui tahu bagaimana tuntutan zaman dalam persaiangan globalisasi dalam hal perekonomian. Maka setidaknya pengelola harus mampu mendeteksi dan menganalisa langkah-langkah apa saja yang direncanakan untuk menghadapi zaman dan apa saja perekembannya yang dibutuhkan masyarakat luas pada masa akan datang.
9. Menyukai Tantangan
Seorang pengelola usaha yang baik tidak pernah takut gagal dan selalui menyukai hal-hal baru yang berkaitan dengan badan usahanya. Menyukai tantangan-tantangan yang ada pada saat ini, lusa dan kelak yang hendak menghampiri dari pada badan Usaha Koperasi itu sendiri.
Persaingan yang ketat dengan koperasi lain, atau dengan pelaku usaha lain dengan sektor yang sama, atau badan usaha lain yang berkaitan dengan penawaran barang dan jasa pasar global, kemajuan teknologi, dan komunikasi.
Tantangan–tantangan itu hendaknya sudah ada dibenak semua anggota pengelolah koperasi. Menyelesaikan masalah, menentukan ide baru, kemampuang mengasak komunikasi dan penambahan informasi pengetahuan, dan kecakapan dalam menawarkan Produk.
Baca Juga: Peluang Bisnis Koperasi Syariah, Langkah Ramah Tumbuhkan Pelaku Ekonomi Kecil
Demikianlah pembahasan tentang partisipasi anggota koperasi dan karekteristik pengelola koperasi yang hendaknya dimiliki oleh seorang pengelolah dari pada koperasi, baik dia sebagai manajer, maupun anggota koperasi yang menjadi karyawan tugas dalam mengembangkan Perekonomian dan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat.