Cara Memulai Usaha Baru Menurut Islam Agar Lancar Dan Berkah

  • Whatsapp
memulai-usaha-baru-menurut-islam-agar-lancar-dan-berkah

Memulai usaha baru menurut Islam sangat dianjurkan, namun usaha yang dilakukan harus berorientasi memperoleh keberkah, apa yang dilakukan agar usaha berjalan lancar dan berkah?

Manusia adalah makhluk sosial, tentu akan senantiasa berinteraksi dengan apa saja yang ada di sekitarnya, baik kepada sesama manusia, hewan, maupun alam. Makhluk sosial disini maksudnya adalah bahwasanya manusia sangat butuh dengan apa yang ada di sekitar dimana di tinggal dan beinteraksi, tidak menafikkan pula dalam pemenuh kebutuhan seperti sandang, pangan dan papan.

Dari kebutuhan itulah berkembang naluri manusia sebagai pelaku ekonomi baik dia sebagai produsen, distributor, maupun konsumen barang dan jasa. Hal ini sangat berkaitan sehingga menimbulkan saling kebergantungan, bagaimana seorang yang memproduksi kebutuhan barang, akan laku tanpa ada yang menjualkan atau mendistribusikan barang yang disalurkan kepada konsumennya, dan bagaimana orang akan mau membeli atau memanfaatkan suatu barang, jika barang tersebut tidak dibutuhkan. Dari berbagai aspek ini lah timbulanya istilah katergantungan ekonomi.

Pada zaman ini kebutuhan ekonomi semakin beraneka ragam, apalagi  persaingan ekonomi global yang semakin meningkat. Seseorang yang akan hidup mandiri atau hasrat ingin memenuhi kebutuhannya maka dia harus menjalankan usaha-usaha ekonomi untuk mendapatkan keuntungan buat dirinya.

Apalagi bagi seorang muslim pemenuh kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari sangat dianjurkan bahkan menjadi suatu kewajiban, sebeb Islam sangat tidak menyukai atau melarang orang-orang yang tidak mandiri sehingga dia harus lemah dan meminta-minta, dan menjadi beban bagi orang lain.

Rasulullah SAW adalah seorang pedagang atau wirausaha, beliau juga pernah menjadi seorang pengembala kambing. Barulah setelah Rasulullah SAW diangkat menjadi Nabi dan mengemban Risalah kenabiannya maka tugas dan tanggung jawabnya mulai berat karena menyebarkan dakwa Islam, namun usaha Nabi dan anjuaran untuk meninggalkan meminta-minta menunjukkan bahwa kita juga harus menjadi seorang Muslim yang kuat dalam hal Ekonomi.

Dalam surah Al Jumuah ayat 10, Allah SWT menganjurkan seorang Muslim setelah beribadah menyembah-Nya untuk bertebaran keseluruh bumi mencari karunia Allah SWT, yaitu menjeput rezeki yang sudah dibagikan-Nya, Allah berfirman , “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS Al Jumuah : 10).

Bagi sorang petani, silahkan dia melanjutkan pertaniannya, jika dia seorang pengembala silahkan melanjutkan pengembalaannya. Jika dia seorang Usahawan silahkan melanjutkan mengurus usahanya atau penjualannya, atau bisnis lainnya.

Bagaimana dengan seseorang yang hendak merintis usaha baru? Memulai usaha baru tentu membutuhkan perjuangan, keuletan, ketelatenan dan niat yang kuat. Seorang muslim dilarang putus asa dari pada rahmat Allah SWT yang cukup luas, dan Allah SWT hanya memandang usaha seorang hamba yang penuh keuletan, keikhlasan dan ketaatan sesuai syariah Islam yang telah dicontohkan Baginda Nabi Muhammad SAW, shohabat ra. hum, para tabi’in, dan para alim ulama, serta pengusaha-pengusaha muslim yang jujur dan sukses.

Kita ambil contoh saja, Rasulullah SAW adalah seorang pedagang yang sukses kala itu, beliau dikena dengan Pedagang jujur dan amanah, tak heran beliau digelari seorang yang Shiddiq dan Amanah. Perdagangan tanpa kecurangan dan harga yang tidak dzolim kepada para konsumen, dan tidak menyembunyikan cacat suatu barang.

Kita kenal pula sahabat nabi yang paling kaya yaitu sayidina Abdurrahman bin ‘Auf ra. Sehingga saat perniagaannya sudah berkembang pesat, Abdurrahman bin ‘Auf  diberi anjuran oleh Nabi SAW, untuk menyedekahkan hartanya di jalan Allah, “Wahai, Abdurrahman, kamu sekarang menjadi orang kaya dan kamu akan masuk surga dengan merangkak. Pinjamkanlah hartamu kepada Allah agar lancar kedua kakimu,” (HR Al-Hakim dalam al-Mustadrak).

Begitu pula bagaimana kita mengenal sayidina Utsma bin Affan ra, yang kekayaannya tidak henti-henti mengalir terus menerus, sampai-sampai dia ingin menghabiskan hartanya, dengan menyedekahkan hartanya, namun justru semakin dia menyedekahkan hartanya semakin banyak pula harta yang datang kepadanya berlipat-lipat ganda.

Hal ini menunjukkan mengumpulkan harta sebanyak-banyanya tidak dilarang dalam Islam, namun hendaknya memperhatikan keberkahan harta itu sendiri, ciri harta yang berkah adalah harta yang didapatkan dengan cara yang halal, jauh dari pada riba, mudah untuk beribadah dan memberi manfaat kepada sekitarnya. Maka bagi para pelaku bisnis muda, atau usahawan yang hendak merintis usaha dari awal agar usaha kita berkah dan lancar hendaknya kita memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Prospek Kerja Ekonomi Syariah Era Milenial di Indonesia

Memulai Usaha Baru Menurut Islam, Inilah Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan

1. Memulai Usaha Baru Hendaknya Meluruskan Niat

Segala sesuatu tergantung niatnya, bukan hanya urusan dalam sujud dan ruku’ saja, tetapi dalam hal urusan pemenuh kebutuhan “perut” juga diperlukan memasang niat yang benar. Meluruskan niat dan mengoreksi niat, agar tetap dalam jalan yang baik dan tidak menyalahi syariah serta pemaksaan kehendak takdir Allah SWT.

Hendaknya kita untuk memulai usaha baru entah usaha perdagangan, seorang pemasar produk, maupun peodusen dari pada produk barang dan jasa sekalipun. Semestinya diniatkan hanya mengharap keridhoan Allah SWT, niat ikhlas semua usahanya untuk beribadah kepada Allah SWT, niat menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, yaitu perihal akhlak berbisnis, meniatkan mendapatkan harta yang banyak untuk bisa membantu sesama atau bersedekah, meniatkan untuk menghindari sikap meminta-minta dan lain sebagainya.

Niat ini sangat penting, karena jika kita asal dalam berusaha tanpa niat yang lurus, niat yang baik maka kita kerja hanya memperoleh lelah, capek dan bahkan keputus asa-an. Jika pun mendapat harta tidak akan pernah puas dan keberkahannya berkurang. Jika niat yang lurus ikhlas kepada Allah SWT, jika dia mendapat rezeki yang sedikit dan cukup dia akan menjadi seorang Pengusaha yang pandai bersyukur kepada Allah SWT.

2. Kebulatan Tekad Penting Saat Memulai Usaha Baru

Jika niat sudah benar, sudah lurus, tentu pada saat akan atau proses menjalankan usaha akan menghadapi tantangan-tantangan yang hebat, oleh sebab itu dibutuhkan tekad yang bulat, jangan sampai niat baik hanya akan berlalu begitu saja, hingga usaha yang sudah diniatkan dan dirancang tidak dapat berjalan.

Seseorang tidak akan mencapai kesuksesan jika dalam dirinya terdapat was-was dan keragu-raguan. Kondisi semacam itu akibat niat dan kebulatan tekad yang kurang kuat. Tekad dalam usaha tentu untuk menadaptkan harta atau keuntungan yang halal, sesuai prinsip-prinsip Islam, sesuai syariat Islam, tanpa mengesampingkan hukum-hukum Islam.

Tekad bulat tetapi salah dalam bertransaksi semisal kerja keras tanpa memperhatikan waktu-waktu beribadah, atau demi tercapainya sesuatu walaupun meminjam harta riba tetap dilakukan. Ini adalah suatu tekad yang salah tidak seusai dengan Prinsip Islam. Begitu pula jika seseorang yang tidak memiliki tekad yang kuat maka ia sebelum berjuang memulai usaha sudah tumbang dulu dan gagal.

3. Prinsip Kejujuran Wajib Ketika Hendak Memulai Usaha Baru

Jujur dalam berusaha adalah prinsip yang dianjurkan dan diwajibkan dalam Islam, sebagaimana akhlak Rasulullah SAW, yaitu siddiq dan amanah. Dengan kejujuran harta selain berkah juga akan memberi dampak kerelaan kepada saudara Muslim lain atau konsumen lain.

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir ra, beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda,

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan”  (HR. Ibn Majah).

Jadi kejujuran sangan penting bagi pengusaha Muslim. Jika barang atau produk yang kita hasilkan atau kita jual atau kita tawarkan ada kekurangan ya kita sampaikan apa adanya, jangan bersikap melebih-lebihkan suatu produk tertentu, sehingga menimbulkan kekecewaan bagi konsumen lain, dan akhirnya keikhlasan dari salah satu pihak tidak terpenuhi, sehingga harta yang kita dapatkan tidak berkah.

4. Menawarkan Barang dan Jasa yang Halal

Jika kita menjadi pengusaha Muslim hendaknya diperhatikan barang dan jasa kita memiliki unsur keharaman atau kehalalan. Terkadang akad atau transaksi kita sudah benar, sesuai dengan tuntunan Islam tetapi barang yang dijual adalah barang haram, atau barang halal mencarinya dengan cara yang haram, semisal mengurangi timbangan, mencampur adukkan barang yang sudah busuk dengan yang bagus atau menawarkan jasa pinjaman dengan bunga tinggi yaitu menjadi pengusaha rentenir.

5. Mencari Patener satu Visi dan Misi

Patner kerja sangat penting bagi seorang bisnismen atau pengusaha. Kita tidak dapat menjalankan usaha dengan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bisa dikerjakan sendiri jika masih merintis dari awal, tetapi saat bisnis mulai lancer dan berkembang diperlukan patner bisnis baik dia sebagai karyawan, distributor, maupun produsen barang dan jasa yang kita perlukan. Patner bisnis jika sudah direncanakan sejak awal sangat baik untuk dijadikan teman diskusi menentukan prospek kedepannya seperti apa dan pengambil kebijakan yang tepat seperti apa.

6. Menentukan Strategi Pemasaran yang Tepat

Seorang pengusaha harus tahu atau mempunyai wawasan dalam hal menganalisa pasar di suatu tempat, memahami kebutuhan konsumen yang diperlukan dipasaran, mengetahui harga umum di pasaran atas barang dan jasa yang ditawarkan, memahami harga pokok penjualan sebelum keuntungan yang baik dari produsen atau distributor.

Selain itu juga harus mampu mengelola permodalan yang diperlukan dengan kebutuhan pasar yang tepat sasaran, tidak asal memakai modal tetapi tujuan pemasarannya tidak seusai dengan jumlah modal yang ada dengan menghabiskan seuruh modal untuk membeli barang yang akan dijual kembali di pasaran yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Kredit Syariah: Sejarah Umum dan Macam-Macam Akadnya

7. Menghindari Riba

Menghindari riba sangat diwajibkan bagi pengusaha yang hendak memulai bisnis atau usaha baru, karena dari mana modal yang dia dapatkan diawal, maka dari sana pula sumber penghasilan yang kemudian kelak berkembang.

Jika sumbernya saja sudah dari harta atau modal pinjaman riba, bagaimana keuntungan yang dia dapatkan berlipat-lipat mengandung unsur riba. Maka hasil keuntungannya selain tidak berkah juga unsur riba masih melekat, kecuali segera dihabiskan atau dilunasi modal ribanya, hasil dari usahanya dizakatkan, dan bertobat kepada Allah SWT, dengan sebenar-benar tobat dan tidak mengulangi lagi.

Karena dalam Islam Allah SWT memerintahkan menjauhi riba, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron : 130).

8. Manajemen Keuangan yang Baik

Seorang Pengusaha yang ingin merintis usahanya dari Awal maka siap-siap untuk menanggung kerugian jika dia bangkrut, atau mengatur keuangan yang baik jika mendapat keuntungan dengan memperhatikan pasar.

Semua pengeluaran dan pemasukan harus dicatat dan dimonitoring, agar tidak terjadi tumpang tindih antara keperluan pribadi dengan pengeluaran dari pada usaha yang dia jalankan.

Jika tidak demikian maka akan terjadi kekacauan keuangan. Mana keuntungan yang layak dia ambil, mana tambahan modal, mana modal awal, dan mana harta simpanan untuk menanggulangi kebangkrutan.

9. Persaingan yang Sportif

Memulai usaha baru dari awal, juga tidak lantas membuat kita lepas lepas dari persaingan, tetapi kita juga pasti memiliki pesaing, oleh sebab itu kita harus bersikap sportif dalam bersaing. Dengan tidak menyalahi harga pasaran secara umum, semisal kita menjual barang degan terlalu rendah, demi mengalahkan penjual lain, agar para konsumen lari kepada barang yang kita jual.

Seperti halnya menimbun barang, setelah harga naik karena mulai langka baru kita keluarkan dan kita jual dengan harga yang tinggi agar mendapat keuntungan.

Atau bahkan memonopoli pasar, karena kita modal begitu banyak kita memborong barang yang akan kita jual kembali tanpa menyisahakan untuk penjual atau pembisnis lain. Selain sikap ini dzolim kepada sesame juga harta kita tidak berkah, sebaiknya seorang muslim harus saling tolong menolong dan memberi peluang kepada yang lain.

10. Upayakan Zaka, Infaq dan sedekah

Cara agar usaha berjalan lancar dan berkah, maka walaupun saat diawal-awal memulai usaha baru, kita jangan lupakan zakat dan infaq, sebab bagaimanapun jika ada haknya sesuai nisab maka keluarkan harta khusus untuk yang dizakatkan diberikan kepada suadara yang membutuhkan atau membantu saudara lain yang memiliki kekurangan modal dengan memberi bantuan modal baik barang maupun uang.

Berinfaq juga tidak harus menunggu harta kita banyak dan berkembang, tetapi dimulai kita mengawali bisnis dalam berinfaq bersedakah sangatlah bagus, agar harta kita bersih, berkah dan berkembang.

Baca Juga: Kerjasama Ekonomi Islam Menurut Ulama Fiqh dan Bentuk-bentuknya

Demikianlah artikel cara memulai usaha baru atau upaya bagi seorang yang hendak merintis usaha atau awal mulai berjalan diperhatikan ke-10 pin di atas agar harta kita berkah, usaha lancer. Marilah kita upayakan dan mengamalkan sikap bisnis sebagai seorang Muslim, sehingga kita menjadi sejahtera, bisa bermanfaat bagi orang lain dan bangsa kita.