Citra Buruk Koperasi Indonesia

  • Whatsapp
Citra Buruk Koperasi Indonesia

Citra buruk koperasi, menjadi penghalang dalam mendirikan koperasi yang dasarnya adalah menyatukan orang orang yang berkebutuhan sama, kemudian saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang menjadi tujuan bersama.

Tetapi penyatuan kekuatan bersama ini bukan berarti apa yang menjadi tujuan dapat dengan mudah dicapai, karena pada kenyataannya dilapangan bahwa mereka yang tergabung dalam sebuah koperasi adalah orang-orang kecil, orang yang lemah dalam segala hal. Baik itu sumber daya manusia, sumber daya modal dan juga jaringan.

Read More

Berangkat dari persoalan itu maka masa depan dari koperasi yang dibentuk bersama dan dikerjakan bersama atas dasar asas kekeluargaan tersebut, tidak dapat tumbuh sesuai dengan harapan, perkembagan koperasi tidak dapat dipastikan secara signifikan, baik dari segi aktifitas kegiatan usaha koperasi atau misi mensejahterakan anggota.

BACA JUGA: Pinjaman Tanpa Bunga, Sangat Dibutuhkan Masyarakat Kecil

Hasil dari persoalan tersebut, maka banyak koperasi dibentuk hanya sebagai harapan palsu, karena keberadaanya tidak mampu memberikan sumbangsih pada anggota. Justru setelah pembentukan koperasi malah menimbulkan masalah baru. Yaitu adanya konflik antara anggota dan pengurus, adanya unsur penipuan, adanya penyalahgunaan fasilitas yang diberi oleh pemerintah, dan masalah-masalah lainnya.

Inilah mengapa meskipun koperasi didukung oleh pemerintah, dengan berbagai macam upaya, dari pemberian fasilitas, suntikan permodalan, dan juga menggeber pelatihan-pelatihan guna melakukan pendidikan tentang kekoperasian, namun hasilnya tetap saja tidak mampu menjadikan koperasi sebagai pilihan utama dalam membangun ekosistem kesejahteraan anggotanya.

Persoalan tersebut setidaknya minimal bermuara pada tiga faktor yang menjadi momok, sehingga koperasi memiliki citra yang buruk pada masyarakat. Yaitu pertama, koperasi dianggap sebagai organisasi yang ketinggalan zaman, kedua banyaknya praktik sesat yang dilakukan oleh koperasi, ketiga terjebak rangsangan fasilitas sesaat.

1. Ketinggalan Jaman

Sudah disinggung bahwa kenyataan dilapangan kebanyakan koperasi didirikan oleh orang orang yang memiliki latar belakang yang kurang beruntung sehingga hal itu menjadi permasalahan utama yang harus dihadapi oleh organisasi koperasi Indonesia, yaitu citra, kemandirian, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen, ketersediaan, akses permodalan, dan jaringan bisnis.

Sudah barang tentu dengan minimnya sumber daya yang dimiliki koperasi tidak akan mampu mengikuti tantangan dan persaingan zaman, dengan begitu maka citra koperasi adalah sebagai organisasi yang ketinggalan zaman.

Kualitas Sumber Daya Manusia yang kurang dan kemampuan manajerial yang tidak kompeten sehingga kebanyakan orang memandang sebelah mata terhadap koperasi, padahal koperasi didirikan sebagai soko guru ekonomi nasional. Soko guru dapat diartikan sebagai tulang punggung, yang menjadi tumpuan utama dari perenonomian nasional.

BACA JUGA: Gambaran Umum Koperasi Dengan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam

Bagaimana mungkin peran koperasi dapat berjalan optimal sebagai soko guru ekonomi nasional, jika keberadaanya tidak memberikan optimisme ditengah-tengah masyarakat, yang mereka adalah pelaku dan pengguna utama dari jasa-jasa yang ditawarkan koperasi. Upaya mengoptimalkan peran koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional maka perlu memperbaiki citra koperasi, agar koperasi dapat dilirik oleh masyarakat.

2. Praktik Sesat Koperasi Masih Saja Terjadi di Indonesia

Sering kali terdengar kabar yang kurang menguntungkan, bahwa telah terjadi praktik sesat yang telah dilakukan oleh para oknum, yang hanya mementingkan kepentingan sesaat personal ataupun komplotannya saja. Dengan memanfaatkan keorganisasiaan koperasi, sebagai kedok untuk melanjarkan aksi-aksi kejahatannya.

Prosedur dan pengawasan yang kurang ketat terhadap pendirian koperasi, menjadikan peluang dan kesempatan yang terbuka lebar bagi para pelaku kejahatan sehingga mereka dengan mudah memanfaatkan untuk berbuat tidak kejahatan. Kasus yang teruangkap tersebut itu hanyalah sebagaian kecil saja. Padahal praktik-praktik semacam itu seringkali menimpa masyarakat, mereka enggan untuk melaporkannya pada pihak yang berwajib, mungkin karena anggapan masyarakat yang hanya dirugikan dengan jumlah yang kecil, sehingga mereka anggap itu bukanlah masalah yang harus berujung pada ranah pidana.

BACA JUGA: Koperasi Bodong, Penipuan, Dan Bangkrut. Bagaimana Dengan Koperasi Nafaa?

Kejadian-kejadian semacam itu dampaknya tidaklah sepele, kejadian itu akan membawa efek trauma dan citra buruk koperasi semakin kuat diyakini oleh masyarakat. Sehingga jika ada gerakan untuk kembali membangun koperasi pada komunitasnya mereka tidak antusias mengikutinya, bahkan pesimis dengan gerakan perkoperasian tersebut.

Adanya praktik-paraktik sesat ini malah semakin memperburuk keadaan, yang seyogyanya koperasi bisa menjadi soko guru perekonomian nasional dengan memberdayakan semua kemampuan masyarakatnya, malah justru menjadi jurang pemisah yang melunturkan semangat masyarakat untuk membangun organisasi ekonomi yang kuat dan berdaya saing.

3. Terjebak Rangsangan Fasilitas Sesaat

Demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata, maka pemerintah dengan segenap upaya merangsang masyarakatnya untuk melakukan kegiatan usaha yang terencana dan terorganisir dengan baik. Harapan itu dapat ditumpukan dengan menggerakan sendi-sendi perekonomian dalam sebuah wadah yang berasaskan kekeluargaan yaitu koperasi.

Karena adanya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah tersebut berupa bantuan-bantuan permodalan, baik peralatan, dana, pinjaman lunak tanpa bunga, dana bergulir, dan lain-lain. Terkadang fasilitas tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan banyak yang menyalah gunakannya.

Pemberian fasilitas itu seolah-olah bukan merupakan aset bersama yang harus dipertanggung jawabkan, tetapi malah justru pendirian koperasi terkesan hanya untuk menangkap meraih fasilitas tersebut saja. Bukannya fasilitas tersebut untuk menunjang aktifitas usaha koperasi, tetapi justru dibentuknya koperasi hanya agar mendapat fasilitas tersebut.

Selain itu dengan adanya fasilitas yang memanjakan para pelaku koperasi justru malah membuat lamban berkembang, karena kemandirian yang tidak terbangun sehingga mereka terus menerus mengandalkan fasilitas dari pemerintah untuk menggerakakkan koperasinya. Ketika fasilitas itu tidak ada lagi, maka koperasi pun semakin lama semakin redup, bahkan banyak yang tutup, mati setelah tak difasilitasi lagi.

Demikian gambaran yang dapat diungkapkan, kenapa koperasi indonesia memiliki citra buruk dimasyarakat. Yang mana koperasi diharapkan mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, malah menjadi beban yang harus diselesaikan.

Kesimpulan

Pemerintah seharusnya terus menerus meningkatkan pengawasan dan memperketat potensi-potensi yang dapat semakin memperburuk citra koperasi, dan kembali menumbuhkan optimisme pada masyarakat bahwa koperasi akan mampu mensejahterakan anggotannya dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian nasional.

Bagi pelaku koperasi seharusnya memiliki semangat belajar yang tinggi, kesadaran diri untuk berusaha yang benar, mandiri dan semangat yang tinggi agar dapat mengejar ketertinggalan sumberdaya yang ada, sehingga koperasi yang terkesan ketinggalan jaman, selalu dimanfaatkan untuk kejahatan dan selalu mengemis pada pemerintah, tak lagi menjadi wajah buruk yang selama ini lekat pada koperasi.